Pendistribusian E-KTP

Program pemerintah secara nasional untuk pembuatan E-KTP (KTP Elektronik) mendapat sambutan positif dari semua kalangan. Dengan dibuatnya E-KTP, maka data kependudukan warga negara Indonesia semakin tertata rapi dan tersimpan di satu server secara nasional. Proses pembuatan E-KTP sendiri membutuhkan perekaman data yang meliputi perekaman wajah, bola mata, dan sidik jari. Untuk warga kota Parapat kecamatan Girsang Sipangan Bolon, perekaman data ini sudah dilakukan kurang lebih 10 bulan yang lalu.


Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pembagian atau pendistribusian E-KTP ini mulai dilakukan secara bertahap sejak bulan September 2012 kemarin. Pengambilan E-KTP dapat dilakukan jika warga sudah menerima surat pemberitahuan atau panggilan. Pengambilan E-KTP ini juga tidak bisa diwakilkan, karena disaat pengambilan nantinya masih akan dilakukan pencocokan sidik jari pengambil dengan sidik jari yang sudah tersimpan di database.

Untuk kecamatan Girsang Sipangan Bolon, pengambilan E-KTP dilakukan di kantor kecamatan. Untuk memperlancar pembagian E-KTP dan mencegah membludaknya warga, maka pembagian E-KTP di kecamatan Girsang Sipangan Bolon diatur jadwal pengambilannya berdasarkan wilayah. Berikut jadwal pengambilan E-KTP di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon:
  1. SENIN      -  Kelurahan Girsang
  2. SELASA   -  Kelurahan Sibaganding dan Kelurahan Parapat
  3. RABU       -  Kelurahan Tigaraja
  4. KAMIS     -  Sipangan Bolon
  5. JUMAT     -  Kelurahan Parapat
Waktu pengambilan dapat dilakukan mulai pukul 08.30 WIB s/d 14.00 WIB. Khusus bagi warga yang bersekolah diluar kota, dapat melakukan pengambilan E-KTP pada hari minggu mulai pukul 10.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB. Oleh sebab itu bagi warga yang sudah menerima surat pemberitahuan pengambilan E-KTP, Segeralah datang ke kantor kecamatan untuk mengambil E-KTP anda dan selanjutnya supaya bisa dipergunakan sesuai keperluan masing-masing.