Pilgubsu di TPS III Kelurahan Tigaraja

Pada hari ini, Kamis 07 Maret 2013 Sumatera Utara melangsungkan pesta demokrasi untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2013-2018. Admin yang terdaftar sebagai warga Sumatera Utara turut serta memberikan hak suara untuk memilih pasangan calon yang diunggulkan. Admin kebetulan bertempat tinggal di Kelurahan Tigaraja dan mendapat surat undangan model C-6 untuk memberikan hak suara di "Tempat Pemungutan Suara" (TPS) 3 yang berada di komplek pekarangan SMP/SMA Swasta HKBP Parapat. Oleh sebab itu admin akan lebih banyak menceritakan suasana Pilgubsu 2013 di TPS 3 Kelurahan Tigaraja ini.



Jumlah pemilih di TPS 3 Kelurahan Tigaraja ini berjumlah 498 orang yang terdiri dari 209 pria dan 289 perempuan. Suasana di TPS 3 Kelurahan Tigaraja ini terlihat tidak begitu ramai sehingga tidak terlihat adanya antrian pemilih untuk melakukan pencoblosan. Pencoblosan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB s/d 13.00 WIB. Namun sampai pukul 10.30 WIB jumlah pemilih yang telah memberikan hak suaranya masih berjumlah 177 orang dari total 498 pemilih.

Beberapa pemilih yang hadir di TPS ini ada yang belum mendapatkan surat undangan model C-6. Menurut Petugas Pemungutan Suara (PPS) hal ini terjadi karena yang bersangkutan sedang tidak berada dirumah saat surat undangan ini diantar kerumahnya. Para pemilih kemudian diberikan surat model C-6 dan dipersilahkan melakukan pencoblosan. Nama-nama pemilih di TPS ini ditempelkan di dinding untuk memudahkan warga yang belum kebagian surat C-6 untuk mengecek apakah yang bersangkutan terdaftar di TPS tersebut atau tidak.

Suasana Pilgubsu 2013 di TPS 3 Kel. Tigaraja


Pada pukul 13.00 WIB, proses pemungutan suara dihentikan untuk dilakukan penghitungan langsung. Sampai batas pencoblosan yang ditentukan berakhir, jumlah pemilih terdaftar yang memberikan hak suaranya di TPS 3 Kelurahan Tigaraja berjumlah 242 orang dari total pemilih terdaftar sebanyak 498 orang. Pada saat penghitungan dilakukan terdapat 2 kertas surat suara yang batal karena pencoblosan dilakukan disemua gambar pasangan calon. Dengan demikian jumlah suara yang sah adalah 242 suara dan berikut hasil suara yang diraih masing-masing pasangan calon di TPS 3 Kelurahan Tigaraja:
  • Pasangan calon nomor urut 1 (Gus Irawan Pasaribu dan Soekirman) = 27 Suara
  • Pasangan calon nomor urut 2 (Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi ) = 116 Suara
  • Pasangan calon nomor urut 3 (Chairuman Harahap dan Fadly Nurzal) = 5 Suara
  • Pasangan calon nomor urut 4 (Amri Tambunan dan R. E. Nainggolan) = 80 Suara
  • Pasangan calon nomor urut 5 (Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry) = 14 Suara




Pasangan nomor urut 2 berhasil menempati peringkat pertama di TPS 3 Kelurahan Tigaraja ini. Namun secara global dari hasil Quick Count (hitung cepat) yang dilakukan oleh beberapa survei, pasangan nomor urut 5 yaitu Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry (GanTeng) berhasil menempati peringkat pertama dengan perolehan suara diatas 30%. 

Jika hasil hitung yang dilakukan KPUD SUMUT sama dengan hasil Quick Count ini, maka otomatis Pilgubsu 2013 hanya berlangsung satu putaran dan pasangan nomor urut 5 (GanTeng) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur SUMUT periode 2013-2018. Menurut aturan yang berlaku jika ada salah satu pasangan yang mendapatkan suara 30+1 persen, maka pasangan tersebutlah yang menjadi pemenang. Siapapun nantinya Gubernur yang terpilih, semoga dapat membawa Sumatera Utara kearah yang lebih baik :)