Penangkapan Wildan Mendapat Reaksi Dari Kelompok Hacker

Pernah dengar nama Wildan Yani S (22 thn)? Yups... nama Wildan menjadi topik pembicaraan dalam satu minggu ini karena keisengannya membobol website presiden SBY yaitu www.presidensby.info. Wildan adalah seorang lulusan SMK jurusan teknologi pembangunan dan dia bekerja sebagai seorang operator warnet. Wildan membobol situs presiden SBY pada hari Jumat, 25 Januari 2013 silam di Jember, Jawa Timur.Menurut pengakuannya dia hanya iseng melakukan aksi tersebut.

Tampilan yg dibuat Wildan di situs presiden SBY

Karena keisengannya tersebut, pemuda ini ditangkap oleh Bareskrim Polri dan dituntut hukuman 6-12 tahun penjara. Ternyata tuntutan yang dialamatkan kepada Wildan ini dinilai berlebihan oleh sekelompok orang dan juga kelompok peretas dunia maya tingkat nasional maupun internasional. Hal ini dibanding-bandingkan dengan hukuman Anggelina Sondakh yang terbukti melakukan korupsi besar-besaran hanya dituntut 4,5 tahun penjara. Begitu juga dengan Rasyid Rajasa (anak Hatta Rajasa) yang menewaskan beberapa orang tetapi sampai saat ini belum ditangkap, dan masih banyak lagi kasus-kasus orang besar yang tidak sesuai hukumannya diperbandingkan dengan kasus Wildan ini.

Logo kelompok hacker Anonymous

Salah satu kelompok peretas (hacker) internasional yang terkenal yaitu Anonymous juga ikut melakukan aksi menuntut pembebasan Wildan. Dalam akun twitternya, kelompok Anonymous membuat status seperti ini: “Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon”. Kelompok Anonymous ini memiliki struktur organisasi yang anggotanya tersebar diseluruh dunia (termasuk Indonesia) dikabarkan telah melakukan serangan terhadap beberapa situs-situs milik pemerintah Indonesia. Beberapa sub domain milik pemerintah Indonesia telah berhasil dilumpuhkan, bahkan situs miik polri www.polri.go.id dan http://indonesia.go.id/ tidak bisa diakses sampai berita ini dituliskan.

Mari kita jadikan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Mari ambil hikmahnya dan bagaimanapun juga Wildan memang bersalah dan tetap harus mendapat hukuman. Semoga hukum Indonesia tidak hanya "bertaji" untuk kalangan wong cilik saja, tetapi harus "bertaji" juga terhadap para pejabat dan orang-orang kalangan atas. Semoga pemerintah Indonesia arif dan bijaksana menanggapi hal ini. Damailah negeriku baik didunia nyata maupun didunia maya :)