Cek Tagihan Listrik di Internet

Beberapa hari lagi kita akan memasuki tanggal 20, tahukah anda kewajiban apa yang harus dibereskan sebelum atau tepat tanggal 20 setiap bulannya? Salah satu kewajiban yang harus kita selesaikan sebelum atau tepat pada tanggal 20 setiap bulannya adalah rekening listrik rumah/kantor/perusahaan. Dalam keadaan normal, batas pembayaran rekening listrik setiap bulannya adalah tanggal 20. Lewat dari tanggal tersebut maka akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.


Sebelum melakukan pembayaran di counter/loket listrik resmi di tempat anda, ada baiknya kita mengecek berapa biaya yang harus kita persiapkan. Hal ini bertujuan agar proses pembayaran rekening listrik anda berjalan lancar. Sungguh miris jika anda sudah antri demikian lama, tetapi akhirnya harus pulang kerumah dan antri kembali akibat uang yang anda persiapkan sebelumnya tidak mencukupi. Untuk mengecek berapa jumlah tagihan rekening listrik anda sangatlah mudah, yang terpenting anda ingat nomor ID pelanggan milik anda (12 digit). Pengecekan tagihan bisa anda lakukan secara online di internet melalui situs PLN. Silahkan kunjungi situs PLN di http://www.pln.co.id/. Pada tampilan awal (homepage) situs PLN tersebut masukkanlah nomor ID Pelanggan anda pada kotak dibawah tulisan "Cek Tagihan Rekening". Setelah nomor ID Pelanggan anda masukkan, silahkan click tombol "Cek".

Masukkan ID Pelanggan pada kotak yang tersedia


Contoh hasil pengecekan rekening listrik secara online

Setelah menekan tombol "Cek", maka daftar tagihan listrik anda akan ditampilkan. Tetapi tagihan yang terlampir belumlah termasuk biaya administrasi, jadi silahkan tambahkan dengan biaya administrasi yang tertera di bukti slip pembayaran anda bulan sebelumnya (biasanya biaya administrasinya Rp. 1.600,-). Semoga artikel ini dapat membantu anda yang ingin mengetahui tagihan rekening listrik anda.