Proses Sidang Akte Lahir di Parapat Masuk Rekor Muri

Pemkab Simalungun dibawah kepemimpinan DR. J. R. Saragih, SH, MM mengadakan program pengurusan akte lahir secara massal untuk Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Simalungun untuk memberi kemudahan kepada warga, khususnya kecamatan Girsang Sipangan Bolon untuk mendapatkan akte kelahiran. Akte kelahiran wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006. Dalam UU ini dinyatakan bahwa penerbitan akte lahir bagi anak dibawah usia satu tahun diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Akan tetapi bagi yang umurnya sudah lewat dari satu tahun diharuskan melalui penetapan pengadilan.




Untuk membantu warga, Pemkab Simalungun mengadakan kerjasama dengan PN Simalungun untuk mengadakan sidang lapangan yang dilakukan pada hari Jumat, 02 November 2012 di pantai bebas Parapat. Uniknya lagi sidang ini dilakukan diatas kapal sehingga memberi daya tarik tersendiri bagi masayarakat sekitar maupun bagi tourist yang berkunjung ke Parapat. Sidang lapangan penetapan akte lahir ini berjumlah 1.130 pemohon yang seluruhnya berasal dari kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.





Acara sidang lapangan dengan jumlah 1.130 pemohon ini mendapat apresiasi dari MURI (Museum Rekor Indonesia). MURI melalui Deputy Managernya Jusuf Ngadri langsung memberikan piagam penghargaan kepada DR. J. R. Saragih, SH, MM (Bupati Simalungun), Abdul Siboro, SH, MH (Ketua PN Simalungun), Binton Sitindaon, SPd (Ketua DPRD Simalungun), Drs. Ojahan Nainggolan (Camat Girsang Sipangan Bolon), Albert Sinaga, SPd, MPd (Kadis DukCaPil). Sidang lapangan ini dihadiri oleh Kapolres Simalungun AKBP M. Agus Fajar H, SIK. Selain itu acara ini juga disaksikan oleh tokoh adat, tokoh agama, dan  masyarakat. Acara ini juga diliput oleh beberapa stasiun TV swasta diantaranya SCTV, TVOne, TransTV, dll. 





Maka dengan ini dihimbau kepada masyarakat supaya jangan lalai dalam hal pengurusan akte kelahiran dan juga akte-akte lainnya yang tentunya semua itu dibutuhkan dalam dokumentasi dan kelengkapan diri dalam berbagai urusan administrasi sebagai warga negara. Program seperti ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang ada di Indonesia (Sumber Foto: Special Thank's for Bang Herianto Sinaga)